Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti banyak server kejahatan penipuan online atau scam online yang berada di luar negeri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi, Ismail, mengatakan salah satu tantangan utama mengatasi kejahatan scam online adalah lokasi server yang kerap berada di luar negeri.
“Orang-orangnya yang mengendalikan tidak semua ada di Indonesia. Banyak sekali yang berada di luar juridiksi Indonesia,” kata Ismail dalam acara Generasi Anti Scam dan Judi Online: Jalan Cerdas dan Produktif Berselancar Internet di Aula Nuku Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, Jumat (14/11/2025).
Oleh sebab itu, dia melihat kejahatan scam bukan hanya menjadi persoalan Indonesia, melainkan juga masalah internasional. Karena itu, memerlukan pendekatan yang cerdas dan kolaborasi lintas negara untuk mengatasinya.
Ismail menjelaskan Komdigi bekerja pada sisi hilir dengan melakukan pemblokiran terhadap konten-konten ilegal. Ismail mengakui langkah pemblokiran tidak mudah dilakukan, karena modus para pelaku sangat cepat berubah.
“Pemblokiran ini mati satu tumbuh seribu, mati seribu tumbuh sejuta,” ujarnya.
Dia menambahkan pelaku penipuan kini tidak lagi bergantung pada situs web konvensional. Menurut dia, sebaran konten berbahaya kini banyak ditemukan di kolom komentar media sosial maupun group chat.
“Ini adanya di komen-komen ade-ade itu semua nempel juga. Masuk Instagram, Instagram komen, di komen lumpang lewat. Situs judol, situs scam, situs pornografi dan sebagainya. Ada tersebar di chat-chat group dan sebagainya,” ucap Ismail.
Ismail menegaskan mendeteksi seluruh kanal distribusi konten ilegal bukanlah hal mudah. Namun pihaknya tidak menyerah untuk melakukan hal tersebut. Dia menyebut Komdigi terus berupaya meminimalkan risiko kejahatan digital.
“Nyatanya sudah jutaan ya situs yang kita sudah blokir ini. Sudah banyak sekali, tapi tidak menyerah karena kita tahu ini bicara minimalisasi, minimize risiko. Jadi tetap upaya penanganan,” ungkap Ismail.
Sebelumnya, Komdigi mencatat telah menangani 3.053.984 konten negatif di ruang digital pada periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025. Rinciannya meliputi 2.377.283 konten perjudian dan 612.618 konten pornografi, termasuk 8.517 konten pornografi anak.
