Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan fasilitas pertukaran data untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kesalahan target penyaluran bansos yang dikabarkan di atas 45%, seperti yang terungkap dalam kajian Dewan Ekonomi Nasional.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba menjelaskan program ini menjadi bagian dari rencana 5 tahun ke depan Ditjen Teknologi Pemerintah Digital.
Komdigi memiliki banyak program yang ingin dicapai mulai dari meningkatkan kecepatan infrastruktur hingga mengelola sistem pemerintahan, termasuk soal bansos.
“Caranya adalah kita menyediakan fasilitas pertukaran data. Pertukaran data SPLP (Sistem Pengelolaan Layanan Pemerintah),” ujar Mira kepada Bisnis dikutip Kamis (11/12/2025).
Menurut Mira, masalah utama selama ini adalah inkonsistensi data yang tersimpan di berbagai tempat, menyebabkan sebagian data tidak ter-update, sehingga penyaluran bansos kurang tepat.
Dengan SPLP, data tetap berada di sumber asalnya, tetapi bisa diverifikasi dan dipadankan secara real-time.
“Jadi datanya diharapkan konsisten karena hanya ada satu. Sehingga pentargetannya menjadi lebih tepat. Kan kalau selama ini kita dengar bansos itu ada yang terima, ada yang enggak,” kata Mira.
Dia menekankan fasilitas ini berbeda dari Pusat Data Nasional (PDN), karena melibatkan semua data pemerintah yang dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi milik Badan Pusat Statistik (BPS), serta data dari PLN, sekolah, dan BPJS.
Tujuannya untuk memastikan hanya penerima yang benar-benar berhak yang mendapatkan bansos, sehingga menghindari tumpang tindih dan miss target.
“Miss targetnya itu tinggi. Jadi, itu, Dewan Ekonomi Nasional itu ada suatu kajiannya targetnya itu miss target yang dulu itu sampai 45% dari total bansos,” kata Mira.
Implementasi SPLP sudah dimulai dengan pilot project di Banyuwangi. Tahun depan, program ini akan diperluas ke sekitar 32 kabupaten/kota, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional dalam lima tahun ke depan.
Sementara itu, terkait kelanjutan PDN, Mira menyatakan bahwa prosesnya masih menunggu penilaian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penilaian infrastruktur penyimpan data nasional itu tak kunjung rampung.
“Untuk PDN doakanlah. Kami sudah siap tetapi kan masih dinilai sama BSSN. [kenapa lama?] Ya kan ada remedial segala sudah kayak orang ujian,” candanya.
