Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Tim Penyusun Kebijakan, Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Andi Muslim mengungkapkan, terdapat 356 juta nomor seluler aktif dari total 284 juta penduduk Indonesia. Hal ini menandakan bahwa masyarakat kian terhubung dengan perangkat digital sepanjang hari.
Namun, menurut Andi, tingginya penggunaan teknologi ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang memadai, sehingga diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan teknologi secara bijak, aman, dan produktif.
“Sebanyak 30 persen warga digital Indonesia belum mampu memastikan kredibilitas sumber informasi. Ini sangat berbahaya di era post-truth ketika informasi datang begitu cepat,” tegas Andi dalam Forum Sosialisasi PP Tunas.
Forum ini terselenggara atas kolaborasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komdigi bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Andi juga menjelaskan, 28 persen pengguna belum memahami ancaman phishing, sementara 49 persen tidak mengetahui risiko siber yang dapat muncul dari aplikasi maupun tautan tidak terverifikasi. Kondisi ini, menurutnya, menjadikan generasi muda semakin rawan terpapar konten berbahaya, penipuan digital, hingga pencurian data pribadi.
“Regulasi sekuat apa pun tidak akan berarti jika tidak didukung masyarakat. Para mahasiswa, sebagai calon intelektual dan pemimpin masa depan, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkarannya dan memastikan ruang digital yang aman untuk anak,” ujar Andi Muslim.
Dalam kesempatan itu, Andi juga memaparkan, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau biasa dikenal sebagai PP TUNAS merupakan komitmen negara dalam melindungi anak-anak dari ancaman ruang digital, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga eksploitasi seksual daring.
“Aturan tersebut mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia serta memperkuat mekanisme pengamanan bagi pengguna anak,” katanya.
Andi berharal, forum ini menjadi titik awal penguatan literasi digital, pembangunan budaya digital yang aman, serta kolaborasi multisektor untuk memastikan anak Indonesia terlindungi dari ancaman dunia maya yang kian kompleks.
Sementara Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA, Prof. Mochamad Nursalim, menguatkan pentingnya agenda perlindungan digital tersebut. Ia menjelaskan bahwa generasi hari ini tumbuh dalam landscape digital yang secara langsung memengaruhi cara berpikir, berinteraksi, hingga pembentukan identitas.
Dia juga menekankan bahwa tugas mengamankan ruang digital bukan hanya pada regulator dan lembaga pendidikan, tetapi memerlukan gerakan kolektif yang melibatkan semua elemen masyarakat.
“Ruang digital dapat memanusiakan, tetapi juga bisa menjerumuskan jika tidak dipahami dengan tepat. Kita harus membekali generasi muda dengan daya tahan digital atau digital resilience,” ujar Prof. Nursalim.
Upaya tersebut juga disampaikan Annisa Pratiwi Iskandar dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) tentang berbagai potensi risiko di ruang digital yang harus diwaspadai. “Menjaga ruang digital termasuk tugas generasi muda untuk mengingatkan dan mengawasi adik-adik kita di bawah usia 16 tahun saat menggunakan gawai”, ujar Annisa. [hen/suf]
