Komdigi Proyeksi Kontribusi Nilai Ekonomi Digital Capai Rp155,6 Triliun pada 2026

Komdigi Proyeksi Kontribusi Nilai Ekonomi Digital Capai Rp155,6 Triliun pada 2026

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membidik kontribusi terhadap nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp155,57 triliun pada 2026. 

Target tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029 sebagai bagian dari Sasaran Strategis peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekosistem digital nasional.

Dalam dokumen Renstra Komdigi 2025–2029, kontribusi Komdigi terhadap nilai ekonomi digital pada 2025 ditetapkan sebesar Rp137,89 triliun. Nilai tersebut direncanakan meningkat secara bertahap menjadi Rp155,57 triliun pada 2026, Rp172,43 triliun pada 2027, Rp189,30 triliun pada 2028, hingga mencapai Rp206,16 triliun pada 2029.

Komdigi juga menargetkan peningkatan skor Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) pilar bisnis dari 40,38 pada 2025 menjadi 40,70 pada 2026. Skor tersebut direncanakan terus meningkat menjadi 41,03 pada 2027, 41,37 pada 2028, dan 41,70 pada 2029.

Selain itu, kontribusi sektor informasi dan komunikasi terhadap produk domestik bruto (PDB) ditargetkan berada di level 4,3% sepanjang periode 2025–2028, sebelum meningkat menjadi 4,4% pada 2029. Indikator ini digunakan untuk mengukur peran sektor informasi dan komunikasi dalam menopang perekonomian nasional seiring dengan penguatan ekosistem digital.

Peningkatan nilai ekonomi digital tersebut juga sejalan dengan sasaran strategis lain yang tercantum dalam Renstra Komdigi, antara lain percepatan penyediaan konektivitas broadband yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau. 

Komdigi menargetkan peningkatan Indeks Transformasi Digital Nasional pilar jaringan dan infrastruktur dari 56,08 pada 2025 menjadi 56,41 pada 2026 dan terus naik hingga 57,41 pada 2029.

Di sisi masyarakat, Komdigi menargetkan peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) dari 44,34 pada 2025 menjadi 45,34 pada 2026, serta meningkat bertahap hingga 53,23 pada 2029. Peningkatan tersebut diiringi dengan target kenaikan tenaga kerja sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara kumulatif dari 3,21% pada 2025 menjadi 5,21% pada 2029.

Seluruh target tersebut disusun untuk mendukung tujuan utama Renstra Komdigi 2025–2029, yakni menciptakan konektivitas digital yang bermakna dan inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat, dengan kontribusi ekonomi digital sebagai salah satu indikator kinerja utama dalam periode perencanaan lima tahun tersebut.