Bisnis.com, SRAGEN— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan lelang pita frekuensi 2,6 GHz kemungkinan akan dibuka pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto dalam peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
“Kemungkinan tahun ini paling hanya membuka aja,” kata Wayan.
Namun, Wayan belum dapat memberikan rincian mengenai waktu pasti pelaksanaan lelang pita frekuensi 2,6 GHz tersebut. Dia menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan perangkat regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan lelang tersebut.
“Kan harus ada permen [peraturan menteri], ada KM [keputusan menteri], ada KM itu pun KM tentang pengadaan, dan KM sertifikasi perangkatnya gitu ya,” katanya.
Sekadar informasi, pita frekuensi 2,6 GHz adalah spektrum radio mid-band (sekitar 2.600 MHz) yang digunakan untuk komunikasi nirkabel seperti jaringan 4G dan 5G, menawarkan keseimbangan antara cakupan luas dan kapasitas data tinggi dengan bandwidth hingga 190 MHz menggunakan moda Time Division Duplex (TDD).
Di Indonesia, pita ini menjadi fokus Komdigi untuk mempercepat penggelaran 5G dan meningkatkan kecepatan internet nasional hingga 100 Mbps pada 2029 .
Kelebihan frekuensi ini menjangkau area lebih luas dibanding pita tinggi seperti 5 GHz atau mmWave, sambil mendukung kecepatan hingga gigabit per detik untuk streaming video 4K/8K, gaming, dan aplikasi berat tanpa lag.
Kekurangannya, rentang sinyal lebih pendek dibanding pita rendah seperti 700 MHz atau 1,4 GHz, sehingga memerlukan lebih banyak menara base station untuk cakupan optimal.
Sebelumnya, Komdigi telah melaksanakan lelang pita frekuensi 1,4 GHz, yang bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio di seluruh regional, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.
Seleksi tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum bagi layanan akses nirkabel pita lebar (wireless broadband).
Pemerintah berharap melalui lelang ini dapat memperluas jangkauan akses internet berbasis jaringan pita lebar tetap (fixed broadband), menghadirkan layanan dengan harga terjangkau sesuai rata-rata konsumsi rumah tangga di wilayah perdesaan, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat penggelaran jaringan serat optik.
Dalam hasil seleksi, PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), memenangkan Regional I yang meliputi Pulau Jawa, Maluku, dan Papua dengan penawaran tertinggi senilai Rp403,7 miliar. WIFI mengungguli PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dengan penawaran Rp399 miliar dan PT Eka Mas Republik sebesar Rp331 miliar.
Sementara itu, PT Eka Mas Republik memenangkan Regional II yang meliputi Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara dengan penawaran Rp300,8 miliar, lebih tinggi dari Telkom (Rp259 miliar) dan Telemedia (Rp136 miliar). Eka Mas juga menjadi pemenang Regional III yang mencakup Kalimantan dan Sulawesi dengan harga penawaran Rp100 miliar, mengalahkan Telkom (Rp80 miliar) dan Telemedia (Rp64 miliar).
Pada tahun pertama, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali nilai penawaran, kemudian membayar sesuai nilai penawaran selama sembilan tahun berikutnya. Usai lelang pita 1,4 GHz tersebut, pemerintah menyiapkan dua lelang frekuensi baru, yakni pita 700 MHz dan pita 2,6 GHz.
Pita 700 MHz termasuk kategori low band dengan cakupan luas, cocok untuk memperluas jaringan di wilayah pelosok. Adapun pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan, ideal untuk mendukung layanan 5G serta peningkatan kapasitas data di kawasan urban.
