Madiun (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 11 warga setempat sepanjang tahun 2025 memilih mencantumkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo, menuturkan bahwa pilihan tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
“Setiap orang berhak mengatur identitas sesuai keyakinannya. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi agar hak itu bisa terpenuhi melalui layanan administrasi kependudukan,” jelasnya, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, warga yang ingin mengubah status agama atau keyakinan dapat mengajukan permohonan di kantor desa maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Persyaratannya berupa dokumen kependudukan standar, sebelum kemudian diproses oleh Dispendukcapil.
Meski begitu, kata dia, nomenklatur yang digunakan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat. “Di dokumen resmi tidak dituliskan nama aliran tertentu, tetapi secara umum menggunakan istilah aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, delapan orang di antaranya laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Sayogyo menyebutkan angka ini masih relatif kecil, tetapi menunjukkan adanya kesadaran masyarakat terhadap hak sipil mereka.
“Memang belum banyak, tetapi langkah ini penting karena menandakan warga mulai merasa aman dan yakin untuk menuliskan keyakinannya secara terbuka,” imbuhnya.
Kebijakan pencantuman aliran kepercayaan sendiri merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016. Putusan itu menghapus praktik diskriminasi bagi penghayat kepercayaan yang sebelumnya hanya bisa membiarkan kolom agama kosong di KTP.
Dengan adanya pencatatan resmi, penghayat diharapkan semakin terlindungi dalam hal akses layanan publik, pendidikan, hingga dunia kerja.
“Harapannya, penghayat tidak lagi merasa dipinggirkan dan memperoleh pengakuan yang sama dengan pemeluk agama lain,” tutur Sayogyo. (rbr/ted)
