Malang (beritajatim.com) – Dampak negatif dari judi online (Judol) dan pinjaman online ilegal (Pinjol) semakin menjadi perhatian serius. Untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi personel dari dampak buruk tersebut, Kodim 0818/Malang-Batu menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Eliminasi Judi serta Pinjaman Online” pada Kamis (21/11/2024) di Aula Makodim, Jalan Panji No. 11, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh prajurit TNI dan PNS Kodim 0818, yang merupakan bagian dari upaya preventif terhadap ancaman judi online dan pinjaman online ilegal. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Kodim 0818 dengan BPR Putera Dana Malang.
Dalam acara tersebut, narasumber dari pihak BPR Putera Dana Malang memberikan pemaparan terkait bahaya pinjaman online ilegal, serta strategi untuk menghindarinya. Kasdim 0818, Mayor Czi Supaat, menekankan pentingnya kesadaran terhadap bahaya judi online dan pinjol ilegal.
“Judi dan pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan integritas, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan berorganisasi. Sosialisasi ini adalah langkah nyata untuk mencegah dampak negatif tersebut,” ujar Mayor Supaat.
Pihak BPR Putera Dana Malang turut menjelaskan modus operandi pinjaman online ilegal, yang kerap memanfaatkan tawaran bunga rendah yang menyesatkan hingga praktik penagihan intimidatif. Selain itu, peserta diberikan wawasan mengenai cara mengenali aplikasi pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sebagai upaya untuk menghindari jeratan pinjol ilegal.
Melalui kegiatan ini, para prajurit dan PNS Kodim 0818 diharapkan dapat menjadi garda depan dalam mengedukasi keluarga dan masyarakat di sekitar mereka mengenai bahaya judi dan pinjaman online ilegal.
Kodim 0818/Malang-Batu berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga melindungi anggotanya dari ancaman non-fisik yang berpotensi merusak stabilitas kehidupan pribadi maupun profesional. [yog/beq]
