KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

7 March 2024, 21:01

TEMPO.CO, Palembang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas liar seekor elang bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 7 Maret 2024. “Kita ingin agar masyarakat di perkotaan, utamanya Palembang, tahu juga bila di tengah kota pun masih ada hewan liar. Jadi harus dijaga,” kata Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti, di lokasi lepas liar.Pelepasaliaran secara simbolik hari ini, menurutnya, menjadi salah satu upaya merestorasi dan mengembalikan fungsi habitat Elang Bondol. Taman Wisata Alam Punti Kayu yang memiliki luasan lebih dari 40 hektare disebutnya memiliki karakter habitat satwa burung predator yang menjadi maskot DKI Jakarta itu. “Ya kita berdoa, karena sekitarnya dalam kota, mudah- udahan tidak kontraproduktif,” ujar Laksmi.Di sisi lain, Laksmi menambahkan, Taman Wisata Alam Punti Kayu Indonesia bisa merepresentasikan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi membangun sistem perkotaan yang ramah lingkungan dan rendah karbon karena tidak kehilangan ekosistem alamnya. Dia menunjuk proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara jadi percontohannya, tapi juga menambahkan, “TWA ini cukup untuk hidupnya Elang Bondol.”Dipaparkannya, elang bondol terancam punah akibat perburuan dan kerusakan habitat. Saat ini elang bondol berstatus satwa dilindungi. Populasinya ada di wilayah hutan dan mangrove yang ada di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. “Elang bondol yang dilepaskan ini merupakan serahan dari masyarakat,” kata Laksmi.  Iklan

Pelepasliaran dilakukan bersamaan dengan penanaman pohon serentak sebanyak 400 batang bibit di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. Kedua kegiatan juga dibarengi dengan perayaan Hari Bakti Rimbawan ke-41 yang jatuh pada 16 Maret mendatang. Jenis pohon yang dipilih adalah bibit tanaman kayu-kayuan yaitu Pulai, Bayur, Ketapang Kencana serta Alpukat dan Duku. KLHK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh pemangku kepentingan daerah baik dari unsur swasta, mitra, LSM, akademisi, komunitas, duta lingkungan, dan masyarakat bersama-sama  melakukan penanaman itu.Pilihan Editor: Ramai Dibincangkan Karena Banyak yang Dicabut Kepemilikannya, Apa Itu Program KJMU?

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi