Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengeklaim tak menghentikan perkara atau melakukan SP3 kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, penyidikan kasus Firli masih berjalan.
“Saya pastikan penyidikannya masih terus berlangsung dan progresnya sangat baik,” ujarnya saat dihubungi Selasa (19/11/2024).
Ade Safri menyebut, saat ini pihaknya masih berupaya melengkapi berkas perkara Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kendati demikian, Ade Safri tak memerinci mengapa berkas tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.
“Penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,” katanya.
Ade Safri mengatakan bakal profesional menangani kasus Firli Bahuri. Dia juga berjanji bakal menuntaskan kasus tersebut.