Klaim Asuransi Jasa Raharja Naik 24 Persen, Santunan Korban Meninggal Rp 2,37 T

8 December 2022, 15:22

TEMPO.CO, Jakarta – PT Jasa Raharja mencatat peningkatan pendapatan sebesar 8,11 persen pada kuartal III tahun 2022. Namun, beban klaim asuransi kecelakaan naik 24 persen. Kendati begitu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan kondisi keuangan perusahana masih berada di koridor target maupun Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).“Kecelakaan memang meningkat di tahun 2022 sampai bulan Oktober,” ujar Rivan dalam pemaparannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis, 8 Desember 2022. Dalam paparannya, Rivan menunjukkan bahwa korban luka-luka pada tahun 2022 mencapai 87.798 ribu. Naik dari 80.284 korban luka pada tahun 2021. Sementara korban meninggal dunia tercatat 22.039, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 24.479 jiwa. Namun secara menyeluruh, korban kecelakaan pada tahun 2022 meningkat menjadi 109.994 dari sebelumnya sebanyak 104.993.“Ini menjadi pengingat seluruh komponen, baik Kementerian Perhubungan maupun Kepolisian untuk mengingatkan pentingnya keselamatan,” imbuh Rivan.Rivan menjelakan, selama ini 54 persen korban kecelakaan merupakan pengguna sepeda motor. Sementara kecelakana paling banyak terjadi di jalan-jalan nasional dan jalan provinsi.Ihwal santunan kematian, Rivan melanjutkan, Jasa Raharja telah menyalurkan sebesar Rp 2,37 triliun. Proses penyalurannya saat ini juga sudah tidak ada yang dilakukan secara manual. Saat ini santunan bagi keluarga korban meninggal, kata dia, langsung ditransfer melalui nomor rekening.“Jika belum punya rekening, kami sudah bekerja sama dengan BRI untuk pembukaan rekening lebih dulu,” kata Rivan.  Untuk penanganan di rumah sakit juga sama. Rivan menyebut hampir 100 persen rumah sakit di Indonesia sudah bekerja sama menggunakan aplikasi mobile service yang digunakan Jasa Raharja. “Jadi sudah tidak ada istilah mengajukan klaim karena langsung diproses melalui sistem dan kami respons. Ini juga kami upayakan agar dari kepolisian juga lebih cepat dalam membuat laporan,” kata Rivan.  Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi