KIPP Temukan Politik Uang Dilakukan Kotak Kosong dan Petugas KPPS di Surabaya

KIPP Temukan Politik Uang Dilakukan Kotak Kosong dan Petugas KPPS di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Komite Independen Pemantau Pemilu [KIPP] Jawa Timur mengaku menemukan praktik money politic, yang dilakukan oleh paslon 02 kotak kosong di Pilwakot Surabaya, hari Senin (2/12).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KIPP Jawa Timur, Herdian. Kata dia, praktik ‘money politic’ tersebut ditemukan di Kecamatan Pabean Cantikan, tepatnya di wilayah Krembangan Utara pada saat hari H pencoblosan, hari Rabu 27 November 2024 lalu.

“Kami temukan ada indikasi money politic [politik uang] di daerah Krembangan Utara, di Kecamatan Pabean Cantikan,” kata Herdian saat dikonfirmasi beritajatim.com, pada Senin (2/12/2024) petang.

Herdian mengaku terkejut mengetahui; ada kotak kosong yang melakukan politik uang di Surabaya. Sebab dibilang, biasanya yang melakukan praktik melanggar politik uang; calon – calon bergambar.

“Sampai saat ini kita masih terus selidiki terlusuri bersama teman teman. Termasuk pihak Bawaslu dan Pawascam dan lain lain,” ujar Herdian melalui sambungan telepon.

Ibu ibu tersebut secara halus mengaku, lanjut dia, saat saya tanya apa dia menerima amplop untuk mencoblos calon tertentu. “Kita menggalinya, kita merubah cara dengan pendekatan. “Buk? apa ada yang ngamplop ta?”. Nah terus ia jawab: “iya mas aku kemarin malam dapet, sama ibu ibu yang lain juga dapet”,” jelas dia.

“Namun,lantaran memang ibu – ibu ini sulit diajak sebagai saksi, menolak melapor ataupun menjadi saksi. Sehingga untuk penggalian materil formilnya agak terhambat, dan masih investigasi,” imbuh dia.

Bahkan, dia menceritakan bahwa masih di lokasi yang sama juga menemuan kejadian serupa yang dilakukan langsung oleh Ketua KPPS [di TPS]. Dia secara diam diam menyerahkan amplop; sembari berbisik ke anggota TPS yang sedang bertugas di TPS lain.

Selain itu, dia mengungkap sejauh ini; KIPP Jawa Timur sudah melayangkan sebanyak 8 laporan ke pihak Bawaslu. Hal itu meliputi dugaan pelanggaran yang ada di Jember, Surabaya, serta Gresik.

“Paling dominan pelanggaran di wilayah Jember, termasuk yang tangkap tangan kemarin. Untuk di Surabaya kita belum sampai pada proses tangkap tangan, ini masih melakukan investigasi,” katanya.

Untuk itu Herdian berharap, laporan pelanggaran sudah disetor Bawaslu ini segara ditindak lanjuti. Dan warga masyarakat sadar atas pelanggaran – pelanggaran tersebut. Berani speak up melaporkan bila menemui hal hal yang jelas jelas melanggar aturan.

“Seandainya itu masuk dalam pelanggaran agar segera diproses oleh Bawaslu. Lalu bekerjasama dengan kepolisian. Dengan menangkap si pelaku. Dan harapan untuk masyarakat, agar masyarakat lebih berperan aktif, ikut serta menjaga pemilu ini bersama sama dengan cara bersedia melaporkan temuan temuan ini,” tutup dia. [kun]