KIM Dukung Permintaan Bupati Hendy ke BPK untuk Audit Dana Desa di Jember

KIM Dukung Permintaan Bupati Hendy ke BPK untuk Audit Dana Desa di Jember

Jember (beritajatim.com) – Komisi Informasi Masyarakat mendukung permintaan Bupati Hendy Siswanto kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Koordinator KIM Miftahul Rachman mengatakan, selama ini ada penggunaan dana desa yang kurang tepat. “Hampir merata di seluruh desa. Saya tak ingin mengatakan ini kesalahan yang disengaja. Tapi anggaplah kesalahan ini karena ketidakkompetenan pengelolaan, sehingga kita benahi pada tahun berikutnya,” katanya, diberitakan Selasa (4/2/2025).

Fakta ini yang membuat KIM mendukung audit oleh BPK terhadap dana desa, baik reguler maupun investigasi khusus. “Karena di situ ruangnya. Kalau Inspektorat kan tidak punya ruang mengumumkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), tapi kalau BPK punya hak menyampaikan LHP pada ruang publik,” kata Rachman.

Saat menerima tim dari BPK yang akan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore, Hendy mengungkapkan keinginan adanya audit terhadap dana desa.

“Kami mohon bantuan BPK sekali lagi dengan niatan baik, bukan untuk mencari kesalahan, tapi minimal untuk mengedukasi bahwa seperti ini mengelola anggaran,” kata Hendy, sebagaimana diberitakan Beritajatim.com, Jumat (31/1/2025).

Rachman setuju dengan Hendy. Audit BPK merupakan bagian dari penertiban penggunaan dana desa. “Kami mendukung yang disampaikan bupati Jember, agar dana desa desa diaudit dalam konteks untuk memperbaiki penggunaan dana desa pada tahun berikutnya,” katanya.

“Ini dalam konteks baik, tidak dalam konteks mencari salah dan benar. Soalnya begitu diaudit BPK biasanya ada saran-saran. Itu kan bagus. Kami mendukung,” tambah Rachman. [wir]