Pacitan (beritajatim.com) – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji resmi melantik Khemal Pandu Pratikna sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan dalam mutasi besar yang digelar di Pendopo Kabupaten, Jumat (24/10/2025).
Khemal menjadi salah satu dari 87 pejabat yang dilantik, mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional.
Sosok Khemal dikenal sebagai birokrat muda berpengalaman yang gemar turun langsung ke lapangan. Pria berusia 40 tahun itu telah menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Ia pernah menjabat sebagai Staf Bagian Umum Setda Pacitan, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Donorojo dan Pacitan, Lurah Ploso, Sekretaris Kecamatan Ngadirojo, hingga Camat Sudimoro.
Kariernya terus menanjak saat dipercaya menduduki posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pacitan, Plt Kasatpol PP, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, serta Plt Kepala Dinas Sosial. Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Khemal juga sempat menjadi Dewan Pengawas PDAM Pacitan.
Dengan pengalaman luas tersebut, Bupati Aji — sapaan akrab Indrata Nur Bayuaji — menaruh harapan besar agar Khemal mampu membawa peningkatan mutu pendidikan di Pacitan, termasuk mewujudkan pendidikan inklusif yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Pesan saya, bekerjalah sebaik-baiknya untuk mensukseskan visi kita bersama: menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Pacitan,” ujar Bupati Aji usai pelantikan.
Menanggapi amanah baru itu, Khemal menyatakan siap bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk memajukan dunia pendidikan di daerah berjuluk 70-Mile Sea Paradise tersebut. “Mohon doa dan dukungan semua pihak agar saya bisa menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya singkat.
Pelantikan pejabat kali ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Pacitan. Sebanyak 87 pejabat dilantik, terdiri atas 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, 30 pejabat administrator, 42 pejabat pengawas, dan 8 pejabat fungsional di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). (tri/kun)
