Ketua Nasdem Jember Mendapatkan Mosi Tidak Percaya

Ketua Nasdem Jember Mendapatkan Mosi Tidak Percaya

Jember (beritajatim.com) – Tujuh belas dari 31 pengurus cabang atau pengurus tingkat kecamatan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Marsuki Abdul Ghofur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Pondok Pesantren Assiddiqi Putri, Kamis (25/12/2025).

Mereka menuntut kepengurusan Marsuki Abdul Ghofur devaluasi mendalam dengan mencermati kondisi internal Partai Nasdem Jember. Ada sejumlah pertimbangan mosi tidak percaya.

“Pertama, kegagalan kepemimpinan yang bersih dan akuntabel. Saudara Marsuki Abdul Ghofur dinilai tidak manpu membawa DPD Partai Nasdem Jember sebagai organisasi yang dikelola secara bersih, profesional, dan akuntabel,” kata Ketua DPC Nasdem Sumbersari Mursid.

Pertimbangan berikutnya, menurut Mursid, adalah tidak terlaksananya program kerja dan kebijakan-kebijakan partai dengan maksimal. “Ini dibuktikan dengan menurunnya hasil perolehan suara pemilu legislatif 2019-2024,” kata Mursid.

Mursid juga menilai transparansi keuangan DPD Partai Nasdem Jember minim. “Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan di antara kader dan pengurus cabang, mengenai alokasi dan pertanggungjawaban dana partai,” katanya.

Mursid yang didampingi Siswoto Ketua DPC Nasdem Mayang dan Abdurrahman ketua DPC Nasdem Sukorambi menegaskan, bahwa nama baik Nasdem tengah tercoreng. menyusul ditetapkannya Wakil Ketua DPRD Jember yang juga anak Marsuki, Dedy Dwi Setiawan, sebagai tersangka dugaan korupsi penggelembungan dana makanan dan minuman sosialisasi peraturan daerah oleh jaksa.

“Berdasarkan empat poin krusial tersebut, kami memandamg bahwa kepemimpinan saudara H. Marsuki Abdul Ghofur tidak lagi sejalan dengan visi dan misi partai dan telah menimbulkan keresahan yang meluas di tingkat DPC,” kata Mursid dalam pernyataannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Marsuki soal mosi tidak percaya tersebut. [wir]