Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan terus dilaksanakan selama masa jabatannya. Setyo optimistis langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi besar yang memiliki dampak signifikan terhadap bangsa.

“Sebagaimana yang saya sampaikan saat fit and proper test, OTT tetap berlanjut,” ujar Setyo saat menghadiri acara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Setyo juga menyatakan keyakinannya empat pimpinan KPK lainnya sejalan dengan keputusan tersebut. Hal ini sekalipun dalam proses uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, terdapat kandidat yang sempat menyarankan penghapusan OTT, seperti Johanis Tanak.

“Dalam pengalaman saya selama bertugas di KPK, OTT adalah langkah awal untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar,” tandas Setyo.

Namun, dia menambahkan pelaksanaan OTT akan diatur lebih baik, termasuk kemungkinan perubahan penamaan dan teknis pelaksanaan agar lebih selektif dan efektif.

“Kami berlima akan lebih detail dan selektif dalam melaksanakan OTT. Harapannya, hasil yang diperoleh bisa lebih besar dan bermanfaat,” tegasnya.

Sebelumnya, calon pimpinan KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak, menyampaikan pandangan berbeda terkait OTT. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Tanak menilai istilah “operasi tangkap tangan” tidak sesuai dengan definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

“Menurut KBBI, operasi adalah penanganan yang dilakukan dengan persiapan matang. Sementara istilah tangkap tangan lebih bersifat impulsif,” ujar Tanak, Selasa (19/11/2024).

Menurut Tanak, istilah OTT bertentangan dengan pengertian “tertangkap tangan” dalam KUHP yang merujuk pada peristiwa langsung tanpa perencanaan. Dia bahkan mengusulkan untuk menghentikan OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK, dengan alasan istilah dan pelaksanaannya tidak relevan.

“Jika saya menjadi ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHP,” pungkasnya.

Meski demikian, mayoritas pimpinan KPK baru tampaknya tetap mendukung keberlanjutan OTT sebagai strategi penting dalam pemberantasan korupsi.