Jakarta –
Ketua KPK menjadi salah satu Komite Pengawasan dan Akuntabilitas di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. KPK menjamin tidak akan ada konflik kepentingan secara kelembagaan.
“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Tessa mengatakan Ketua KPK yang menjadi bagian dalam komite tersebut merupakan jabatan institusi, bukan sosok personal. Tessa mengatakan KPK akan melakukan penegakan hukum secara profesional jika ada pelanggaran di dalam pengelolaan Danantara.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata dia.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tambahnya.
Tessa mengatakan setiap masukan yang diberikan dalam pengelolaan Danantara merupakan keputusan organisasi. Dia mengatakan KPK akan melakukan pengawasan secara profesional.
Diketahui, Ketua KPK masuk dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Selain Ketua KPK, ada sejumlah kepala lembaga lain yang masuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, yaitu:
– Kepala PPATK
– Ketua BPKP
– Kapolri
– Jaksa Agung.
(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini