Jakarta, Beritasatu.com – Pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh Komisi III DPR. Namun, hasilnya menunjukkan tidak adanya perempuan yang terpilih dalam jajaran pimpinan KPK.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tidak memberikan jawaban tegas mengenai ketiadaan perempuan dalam jajaran pimpinan KPK. Ia menjelaskan, hasil pemilihan sepenuhnya bergantung pada suara anggota DPR.
“Kalau perempuan, itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti proses seleksi, dua di antaranya adalah perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Namun, Ida hanya memperoleh delapan suara, sedangkan Poengky meraih dua suara, sehingga keduanya tidak terpilih.
Habiburokhman menegaskan, mekanisme pemilihan dilakukan melalui sistem voting untuk memastikan hak suara setiap anggota Komisi III DPR tetap terakomodasi.
“Kenapa tidak musyawarah? Justru kami bermusyawarah dan keputusan musyawarah tersebut menggunakan sistem voting. Karena ini juga terkait hak individu anggota DPR, jadi anggota DPR itu selain anggota fraksi, juga punya hak untuk menentukan pilihannya,” kata Habiburokhman.
Proses pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK serta lima dewas KPK ini dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon dewas KPK.
Berikut daftar pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan direktur penuntutan KPK): 48 suara
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara
4. Johanis Tanak (wakil ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara
Daftar dewas KPK terpilih periode 2024-2029:
1. Wisnu Baroto (staf ahli Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum): 43 suara
2. Benny Jozua Mamoto (mantan ketua harian Kompolnas): 46 suara
3. Gusrizal (ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 suara
4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara
5. Chisca Mirawati (anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara