Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ketua ke DPRD Jatim, PSI Surabaya Jamin Tak Ganggu Internal

Ketua ke DPRD Jatim, PSI Surabaya Jamin Tak Ganggu Internal

Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PSI Surabaya, Shobikin menyatakan terpilihnya mantan ketua partai berlambang mawar Erick Komala ke DPRD Jatim tidak akan mengganggu internal partai.  Menurut dia, hal itu tidak akan berdampak apapun di internal PSI karena berbeda wilayah.

“Ya enggaklah, itu hal yang beda. Dia (Erick Komala) kan di provinsi. Kita kan DPD Kota Surabaya. Iya, kalaupun ada kan beda tupoksinya,” ujar Shobikin.

Disinggung kemungkinan Erick Komala gagal dilantik akibat kasus dugaan korupsi bantuan politik (banpol), yang berujung pada pelaporan ke Polda Jatim, dia enggan berkomentar. Shobikin menegaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya.

“Ya itu, itu yang bukan wewenang saya. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab terkait dengan kemungkinan gagal dilantik atau enggak,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan korupsi di internal DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya sempat menyedot perhatian publik.

Pengurus partai tersebut dikabarkan melakukan korupsi bantuan politik (banpol), yang berujung pada pelaporan ke Polda Jatim.

Buntut dari kasus tersebut, pihak Terlapor atau pengurus DPD PSI yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara dinonaktifkan dari pengurusan.

Saat ini, DPD PSI Surabaya sudah menunjuk pengurus baru yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia, Shobikin.

Menanggapi kasus yang menjerat DPD PSI Surabaya tersebut, Shobikin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) kepada polisi.

Sebelumnya beberapa orang mengaku sebagai kader PSI telah melaporkan pengurus DPD PSI Surabaya atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Adapun besaran dana Banpol yang diduga diselewengkan pengurus DPD PSI Surabaya sewaktu di bawah kepemimpinan Erick Komala tersebut, sebesar Rp800 juta.

https://youtu.be/cp2osssVIkI?si=GjZJZOhz7qOq9237

Sebagai pengurus baru yang menggantikan Erick Komala sejak 28 Maret 2024, Shobikin menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani penyidik kepolisian. Ia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan mendukung transparansi penanganan kasus ini.

“Sebagai komitmen kita terhadap anti korupsi. DNA (partai) kita terhadap anti korupsi. Jadi kita tidak akan menghalangi,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPD PSI Surabaya, Selasa (2/4/2024)

Ia lalu menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa mantan pengurus DPD PSI Surabaya yang dimintai keterangan penyidik kepolisian. Hanya saja Shobikin mengaku tak tahu siapa sosok yang telah diperiksa.

“Informasinya sudah ada [yang dimintai keterangan] tapi persisnya siapa dan kapan itu kami tidak tahu. Jadi ada yang dimintai keterangan. (Erick Komala?) Kayaknya bukan,” tuturnya.

Shobikin pun kembali menegaskan tidak akan menghalangi upaya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Banpol.

“Justru kita akan mendorong, kita dorong biar clean. Biar nggak jadi fitnah dan bisa memperbaiki citra kader juga,” lanjut dia. [asg/beq]