Ketua IPW Bilang KPK Tak Perlu Diburu-buru Menahan Eddy Hiariej

12 November 2023, 18:44

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memiliki alat bukti yang lengkap sehingga tak perlu didesak untuk menahan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi.“Enggak perlu didorong lagi oleh IPW karena kasus ini telah menjadi perhatian publik. Alat bukti sudah lengkap . Saksi-saksi, aliran dana, bukti akta-akta,” katanya kepada Tempo, Ahad, 12 November 2023.Penahanan diharapkan publik mengingat Eddy Hiariej ialah ahli hukum sehingga memungkinkan melakukan penghilangan alat bukti. “Kalau dia ahli, tak akan kena kasus ini. Artinya dia tak ahli, cuma pandai teori saja,” ujarnya.Menurut Sugeng, penahanan tak perlu buru-buru karena belum mendesak, dan memang sudah pasti bakal ditahan. “Juga berkesempatan pamitan-pamitan dulu pada kolega. Begitu loh,” kata dia.Sugeng mengatakan, Eddy sedang merasakan hal yang kurang nyaman karena ditetapkan tersangka oleh KPK, namun belum ditahan. “Apalagi seorang Wamen. Tidur tak nyenyak, makan tidak enak, jalan seperti melayang-layang. Pokoknya sesuatu,” ujarnya.Iklan

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.Eddy Hiariej sempat membantah soal rasuah itu. Dia mengatakan kasus itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang ditangani oleh Sugeng.Pilihan Editor: Megawati Sebut Putusan MKMK Cahaya Terang di Kegelapan Demokrasi

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi