Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, mendatangi Polda Jawa Timur pada Selasa (06/08/2024), diduga terkait dengan kasus pencemaran nama baik mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.
Kedatangan Gus Halim, yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB mengendarai mobil Alphard hitam dengan nomor polisi L 1176 YD, langsung menuju ruangan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim.
“Durung iso crito (belum bisa cerita),” kata Gus Halim yang didampingi oleh Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah dan Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan, ketika ditanya oleh awak media terkait tujuannya.
Sebelumnya, Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah mengajukan laporan yang diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.
Laporan tersebut diajukan karena Edy dianggap menyebarkan informasi bohong terkait pernyataannya tentang kurangnya peran Dewan Syuro, yang berdampak pada dinamika internal PKB dan hubungannya dengan PBNU.
“Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berbahaya bagi kami sebagai partai, institusi, maupun pimpinan kami yang diserang tanpa dasar dan bukti,” kata Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Cucun menjelaskan bahwa laporannya telah diterima dengan baik oleh pihak Bareskrim dan pihak penyidik akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk menguatkan laporan tersebut.
“Terkait dengan apa yang disampaikan tadi, kami juga ditanya di sisi mana, dan kami sudah jelaskan. Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” pungkas Cucun.
Lukman Edy sebelumnya mengungkapkan bahwa peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Menurut Lukman, pengurangan peran ini berdampak pada dinamika internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
“Semenjak Muktamar di Bali, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, di semua tingkatan, bukan hanya di tingkat DPP, tapi juga di DPW dan DPC,” kata Lukman di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.
Lukman menambahkan bahwa perubahan ini berdampak pada relasi PKB dengan PBNU karena Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU. “Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai, dihilangkan? Makanya kemudian boleh kita simpulkan, hubungan NU dan PKB memburuk karena peran ulama, kiai, dan Dewan Syuro dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari,” ujarnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Polda Jatim dan Bareskrim Polri. Tetap pantau beritajatim.com untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kasus ini. [uci/ted]
