Bangkalan (beritajatim.com) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dipastikan tidak akan hanya menjadi rutinitas tahunan semata. Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, menegaskan bahwa laporan ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan daerah.
“Kami akan mencermati secara menyeluruh isi LKPJ ini. Kami tidak ingin sekadar menerima laporan, tetapi ingin memastikan bahwa apa yang direncanakan benar-benar sudah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Dedy menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berjalan secara maksimal demi menjamin transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Evaluasi terhadap LKPJ Bupati, menurutnya, bukanlah sekadar tugas prosedural, melainkan momen penting untuk mengukur capaian dan relevansi program-program yang telah dijalankan pemerintah daerah.
“Kami berharap LKPJ ini tidak hanya menyajikan angka realisasi, tetapi juga mencerminkan seberapa jauh program-program pemerintah daerah mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam merumuskan arah pembangunan Bangkalan ke depan, khususnya dalam penyusunan kebijakan jangka menengah tahun 2025–2028.
“LKPJ ini akan menjadi fondasi penting bagi kebijakan ke depan. Kita harus menyusun arah pembangunan dengan pendekatan yang lebih strategis, berbasis data, dan responsif terhadap perubahan zaman,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas DPRD ini, publik di Bangkalan diharapkan semakin mendapat jaminan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata. [sar/ian]
