Ketahuan Cabuli Santri, Guru Ngaji Probolinggo Kabur ke Bali

Ketahuan Cabuli Santri, Guru Ngaji Probolinggo Kabur ke Bali

Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus pencabulan kembali mengguncang Kabupaten Probolinggo. Kali ini, seorang guru ngaji berinisial SLM (45), warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, tega mencabuli santrinya yang masih berusia 8 tahun. Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman buruknya kepada orang tuanya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, kasus ini terungkap saat korban menghubungi orang tuanya yang berada di Surabaya. Korban mengaku enggan melanjutkan kegiatan mengaji. Merasa curiga, orang tua korban kemudian menanyakan alasannya.

Dengan polosnya, korban menceritakan bahwa setelah kegiatan mengaji, pelaku seringkali menahannya dan melakukan perbuatan cabul. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Nusa Penida, Bali. Tanpa membuang waktu, tim gabungan dari Polres Probolinggo dan Polsek Nusa Penida langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Setelah melalui upaya yang cukup panjang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu waspada dan memperhatikan perilaku anak-anaknya. Jika menemukan adanya indikasi pencabulan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar AKP Putra.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. (ada/but)