Kesal Istri Tidak Pulang Selama 4 Bulan, Seorang Suami di Tuban Diduga Lakukan KDRT

Kesal Istri Tidak Pulang Selama 4 Bulan, Seorang Suami di Tuban Diduga Lakukan KDRT

Tuban (beritajatim.com) – Seorang istri bernama SN (24) asal Kecamatan/Kabupaten Tuban diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, berakhir dilaporkan Polisi.

Diduga SN istri dari Untung Setiawan (33) yang tega menghajarnya pada jumat 7 Maret 2025 hingga babak belur, lantaran istri jarang pulang.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa peristiwa KDRT itu berawal dari suaminya yang kesal karena istrinya sudah 4 bulan tidak pulang ke rumah.

“Iya, tersangka kesal karena istrinya jarang pulang,” tutur AKP Dimas Robin Alexander.

Karena perihal tersebut, tersangka meluapkan kekesalannya saat SN tiba-tiba pulang ke rumah dan langsung menghajarnya.

“Korban ini sebelumnya pergi dari rumah tanpa pamit,” terang Dimas sapanya.

Akhirnya keduanya pun berujung cekcok dan tersangka melakukan penganiayaan dengan melempar gerobak kecil kepada istrinya hingga tersungkur.

“Pada saat pertengkaran, istri (SN) ini dilempar dengan gerobak kecil, sehingga patah jari kelingking dan luka ringan di bagian tubuh,” terang Dimas.

Akibatnya, Untung dilaporkan istrinya ke Polisi dan kini telah diamankan di Mapolres setempat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku pontang-panting mencari uang dengan bekerja sebagai sopir angkutan umum. Namun, didapati istri selama 4 bulan tidak pulang.

“Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya. [ayu/ted]