Ponorogo (beritajatim.com) – Merasa kesal kolam ikan lelenya sering dipancingi, warga Desa Madusari Kecamatan Siman berinisial SMT menembak bocah SMP asal Desa Beton dengan senapan angin. Alhasil, korban yang terkena peluru senapan angin di lengan kirinya.
Korban yang kesakitan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku penembakan pun langsung diamankan oleh jajaran Polsek Siman.
“Kami sudah amankan pelaku penembakan seorang anak yang masih berusia 12 tahun,” kata Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, Rabu (12/3/2025).
Nanang menceritakan kronologi peristiwa penembakan itu. Awalnya, korban dan teman-temannya memancing ikan lele di kolam ternak milik pelaku SMT.
Pelaku pun mengetahui bahwa kolamnya sedang dipancingi oleh anak-anak. Sehingga mengeluarkan senapan anginnya, untuk menembak anak-anak nakal tersebut.
Pun korban dan teman-temannya lari karena perbuatannya diketahui pemilik kolam. Naas, saat lari itu, ada 1 anak-anak yang kesakitan karena terkena tembakan dari pelaku.
“Korban dan teman-temannya ini tiba-tiba mendengar suara dari senapan angin. Mereka pun lari, dan saat di tengah jalan korban merasakan kesakitan akibat tembakan senapan angin tersebut,” katanya.
AKP Nanang menyebut saat kejadian, pelaku dimungkinkan sangat emosi, hingga senapan anginnya dikokang sebanyak 3 kali, lalu ditembakkan ke satu anak tersebut. Tembakan dengan jarak kurang lebih 15 meter itu, akhirnya mengenai lengan kiri korban.
“Kejadian itu kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB,” katanya.
Informasi yang diketahui Nanang, bahwa pada Selasa (11/3) malam korban dilakukan tindakan operasi, untuk mengambil proyektil peluru di lengan kirinya. Ia menyebut bahwa operasinya lancar, dan peluru bisa diambil dari lengan kiri korban.
“Korban dalam keadaan sadar, dan masih jalani rawat inap di RSU Muslimat,” katanya.
Karena korbannya merupakan anak-anak, Polsek Siman melimpahkan proses hukum dari kejadian itu, kepada unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo. Tentu pelaku nanti akan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak.
“Kami limpahkan kasus ini ke unit PPA, pelaku saat ini juga diserahkan ke Polres Ponorogo,” tutup Nanang. [end/beq]
