Keroyokan Sadis di Lumajang, Tiga Pemuda Dibacok hingga Luka Parah

Keroyokan Sadis di Lumajang, Tiga Pemuda Dibacok hingga Luka Parah

Lumajang (beritajatim.com) – Kejadian mengerikan mengguncang Lumajang. Tiga pemuda menjadi korban penganiayaan secara brutal oleh sekelompok pelaku yang membawa senjata tajam.

Polres Lumajang rekonstruksi kejadian setelah pelaku berhasil ditangkap, Rabu (13/11/2024)

Diketahui, peristiwa penusukan terjadi pada Jumat (1/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di sekitar trotoar Madrasah Ibtidaiyah Kota Lumajang.

Korban yang diketahui bernama Akhmat (18) Kevin (20), dan Erlangga (18) mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Akhmat mengalami luka robek di betis, Kevin mengalami luka tusuk di kepala sebanyak 9 kali di badan, dan paha, sedangkan Erlangga mengalami luka tusuk di kaki. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat para korban tengah berkumpul dengan teman-temannya di sekitar lokasi kejadian.

Tiba-tiba, dua orang pelaku Muhammad Hasan (20) dan Muhammad Afrizal (20) menghampiri mereka dan tanpa sebab yang jelas langsung menyerang. Salah satu pelaku bahkan mengeluarkan pisau dan membacok para korban secara membabi buta.

“Awalnya dua orang ini datang menghampiri, kami saat itu sedang tertawa waktu foto-foto, bukan menertawakan mereka. Tiba-tiba langsung menyerang dan mengeluarkan pisau” ungkap salah satu saksi, Zainuri.

Usai melakukan aksinya, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, tim Resmob Polres Lumajang, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, (3/11/2024). Pelaku Muhammad Hasan dan Muhammad Afrizal ini mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku melakukan penusukan kepada 3 orang dengan motif diketahui salah paham dan pelaku sedang mabuk, sehingga terjadi peristiwa penusukan. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP kekerasan secara bersama-sama, ancaman maksimal 9 tahun penjara” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik. (vid/ted)