Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus pemerkosaan yang melibatkan dua perempuan di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum menemui titik terang. Kasus ini telah dilaporkan sejak Juli 2025, namun aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus yang melibatkan delapan pelaku tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Alimuddin, anggota Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas), yang menyatakan bahwa kepolisian tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam penanganan kasus ini.
“Kami menilai aparat penegak hukum tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Alimuddin pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurutnya, meskipun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada 3 September lalu, hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Alimuddin menegaskan bahwa kasus pemerkosaan yang melibatkan delapan pelaku ini harus segera diusut tuntas. “Kami mendesak untuk menangkap delapan pelaku kekerasan seksual dan menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014,” tambahnya.
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu juga mendesak pihak kepolisian untuk membuka proses pengungkapan kasus ini secara transparan dan profesional, serta memberikan perlindungan yang memadai untuk korban dan keluarga, agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan kekerasan seksual terhadap dua korban yang masih di bawah umur di Desa Kelbung, Sepulu. “Beberapa hari lalu kami sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada delapan tersangka tersebut,” kata Hafid.
Hafid menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan ke rumah masing-masing tersangka. Namun, ketika tiba di lokasi, para tersangka sudah melarikan diri. “Oleh sebab itu, kami juga butuh dukungan informasi dari teman-teman mahasiswa Sepulu. Kehadiran rekan-rekan ini sebagai wujud dukungan untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar Hafid. [sar/suf]
