Kepala Penjaga Pasar Hewan Kota Probolinggo Ditangkap

Kepala Penjaga Pasar Hewan Kota Probolinggo Ditangkap

Probolinggo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan MC, Kepala Penjaga Pasar Hewan di Kecamatan Wonoasih, atas dugaan kasus korupsi penggelapan retribusi parkir.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti-bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh MC.

“MC diduga melakukan penggelapan bersama rekannya, ALM, yang bertugas merekap pendapatan retribusi parkir. Keduanya diduga tidak menyetorkan seluruh hasil retribusi ke kas daerah,” ungkap Didik.

Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku cukup sederhana namun efektif. Mereka diduga secara sistematis menggelapkan sebagian dari uang retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Penggelapan ini telah berlangsung selama satu tahun. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka,” tambahnya

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp 4 juta dari tangan kedua tersangka. Uang tersebut diduga merupakan sebagian dari hasil penggelapan yang belum sempat digunakan.

Saat ini, baik MC maupun ALM masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Didik. (ada/ted)