Magetan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Muryanto, meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat terkait dugaan permasalahan administrasi di Desa Malang. Hal ini disampaikan Eko usai audiensi bersama Pemerintah Desa Malang dan warga di Kantor Kecamatan Maospati. Kepala Desa Malang Sumali turut hadir dalam audiensi itu.
Namun, usai berdialog bersama, tetap tak ada solusi. Baik masyarakat dan pemdes sama-sama ngotot. Alhasil, Eko pun menyarankan agar kedua belah pihak tetap menunggu proses pemeriksaan di Inspektorat.
“Proses hukumnya silakan berjalan karena ini masuk ranah tata usaha negara. Biarkan Inspektorat bekerja dulu. Apapun hasilnya nanti dari Inspektorat, itulah yang akan menjadi dasar untuk langkah berikutnya,” ujar Eko.
Dia menekankan bahwa belum ada keputusan pasti mengenai sanksi atau tindak lanjut lainnya karena proses hukum belum selesai. Namun, jika ditemukan bukti-bukti otentik yang mengarah pada dugaan tindak pidana, hal tersebut akan diproses melalui jalur yang sesuai.
“Kalau ada hal-hal yang dirujuk dan menjadi perhatian Inspektorat, saya harap warga dan pemerintah desa bisa terus berkomunikasi. Harapan saya, suasana di Maospati tetap kondusif. Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tambahnya.
Laporan Awal dan Kesalahan Administrasi
Menurut Eko, permasalahan ini mulai mencuat sejak Februari 2024, beberapa bulan setelah kepala desa dilantik pada 19 Desember 2024. Saat itu, Camat Maospati melaporkan adanya dugaan kesalahan administrasi kepada dirinya.
“Dari laporan itu, saya minta dilakukan monitoring. Dari situlah kami mengetahui adanya hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Namun, apakah ini hanya sebatas kesalahan administrasi atau ada pelanggaran lain, kita tunggu hasil dari Inspektorat,” jelas Eko.
Eko juga meminta tokoh masyarakat di Maospati untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama proses hukum berjalan. Ia menyesalkan jika arahan sebelumnya tidak diikuti, yang mungkin saja bisa mencegah situasi seperti ini. “Saya berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan menunggu hasilnya. Jangan sampai ada tindakan yang memperkeruh suasana,” tegasnya.
Dengan proses hukum yang masih berlangsung, masyarakat Desa Malang diharapkan tetap bersabar dan mendukung upaya penegakan aturan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil dari Inspektorat akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah selanjutnya. [fiq/kun]
