Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah akan menjadi saksi penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga di 384 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jumat (8/12/2023) besok.
“Nggih (iya, akan diperiksa sebagai saksi), Insyaallah (datang),” ujarnya kepada jurnalis beritajatim.com, Kamis (7/12/2023) malam.
Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Aditia Sulaeman mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejari Bojonegoro adalah yang terlibat atau ada keterkaitan dalam proses pengadaan mobil siaga desa.
“Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023) besok,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari kepala desa, tim pelaksana, camat, dealer penyedia mobil, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa sebanyak 384 unit itu, salah satunya adanya indikasi selisih harga, sistem penganggaran yang tidak sesuai prosedur, serta pengadaannya yang diindikasi ada permainan. [lus/kun]
BACA JUGA: Besok, Kepala BPKAD Bojonegoro Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga