Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kepala BNNP Jatim Jalin Kerjasama Tempat Rehabilitasi dengan RSUD di Tuban

Kepala BNNP Jatim Jalin Kerjasama Tempat Rehabilitasi dengan RSUD di Tuban

Tuban (beritajatim.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Mohammad Aris Purnomo bersama Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono menghadiri kegiatan rakor pemetaan program pemberdayaan masyarakat oleh BNNK Tuban di ruang Dandang Wacono Setda Tuban, Selasa (30/04/2024).

Menurut Kepala BNNP Jatim, Brigjen. Pol. Drs. Mohammad Aris Purnomo bahwa BNNK Tuban hari ini telah menjalin perjanjian kerja sama dengan RSUD Dr. R. Koesma dan dengan beberapa klinik serta Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban terkait tempat rehabilitasi.

“Selain itu, hadirnya camat dan kader PKK ini untuk pemetaan kerawanan daerah,” ucap Mohammad Aris Purnomo.

Kemudian, pihaknya juga turut memberikan sosialisasi terkait pembinaan ketahanan keluarga anti narkoba dan untuk Desa Bersinar tahun 2024 di Kelurahan Kingking, Tuban dan Kelurahan Gedongombo, Semanding akan mendapat pembinaan selama 1 tahun.

“Harapan kami, di sana ada program ketahanan keluarga, ketahanan diri remaja, dan termasuk intervensi berbasis masyarakat,” terang dia.

Oleh karenanya, mereka nanti bisa melakukan penanganan narkoba untuk tingkat pertama dan rehabilitasi tingkat awal, sehingga ke depan masyarakat Kabupaten Tuban jadi semakin peduli dan yang terpenting selalu kolaborasi dengan Pemda Tuban.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Pemkab yang telah membantu kegiatan P4GN, termasuk anggaran dan hibah tanah,” ucap lulusan Akpol 1988 itu.

Saat ditanya perihal peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tuban, ia mengaku di Tuban lebih dominan ke karnopen, sehingga pihaknya dari BNNP serta BNNK Tuban selalu gencar untuk menyadarkan mereka dari ketergantungan narkoba.

“Jangan sampai mereka ketergantungan narkoba dan mereka rata-rata menjadi korban,” kata Aris Purnomo.

Kemudian, ia mengimbau kepada masyarakat atau bagi keluarganya yang terpapar narkoba, apakah itu karnopen, ganja, sabu silakan bawa saja ke BNNK untuk proses rehabilitasi.

“Jangan sampai mereka terpapar terus terlibat jaringan dan tertangkap tidak bisa direhabilitasi. Karena bukan pengguna lagi tapi sudah bagian dari sindikat jaringan,” pungkasnya. [ayu/ian]