Kena Tarif Trump 32%, Indonesia Tetap Impor Minyak dan LPG dari AS? – Page 3

Kena Tarif Trump 32%, Indonesia Tetap Impor Minyak dan LPG dari AS? – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia. Keputusan itu muncul tatkala Indonesia tengah berupaya untuk memangkas surplus neraca perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), termasuk lewat rencana impor energi seperti minyak mentah dan LPG hingga senilai USD 15,5 miliar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, Pemerintah RI melalui perwakilan delegasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bakal terus berupaya untuk membujuk Amerika Serikat agar menurunkan tarif impor.

“Jadikan untuk keberlanjutan, pak Menko Perekonomian masih mengupayakan. Jadi kan kita sudah offer untuk trade balance dari sisi energi sekitar USD 15,5 miliar. Jadi kita lihat saja keputusan akhirnya,” ujar Yuliot di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Saat ditanya apakah penetapan tarif resiprokal tersebut turut berdampak pada proses negosiasi dagang, Yuliot meminta agar publik tetap tenang. Ia menyerahkan keputusan akhirnya kepada tim delegasi maupun Donald Trump.

“Kita lihat itu kebijakan dari Presiden Trump kira-kira bagaimana. Jadi untuk beberapa negara sudah ditetapkan, sudah disampaikan oleh beliau sendiri, termasuk Indonesia. Jadi, kita relatif harus cool juga menanggapi kondisi seperti ini,” ungkapnya.

Begitu pun soal putusan apakah nantinya Indonesia bakal tetap memperbanyak impor energi langsung dari AS meskipun terkena tarif 32 persen, ia memilih tak banyak berbicara. “Kita tunggu pak Airlangga,” kata Yuliot.