Kementrans libatkan ATR/BPN selesaikan konflik lahan di Jambi

Kementrans libatkan ATR/BPN selesaikan konflik lahan di Jambi

“Kementerian Transmigrasi sudah menjalin MOU dengan Kementerian ATR/BPN. Kita akan cari solusi,”

Kabupaten Muaro Jambi (ANTARA) – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara berjanji menindaklanjuti konflik lahan yang terjadi di Desa Gambut Jaya Kabupaten Muaro Jambi dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

“Kementerian Transmigrasi sudah menjalin MOU dengan Kementerian ATR/BPN. Kita akan cari solusi,” kata Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanegara di Muaro Jambi, Rabu.

Menurut Iftitah, masalah yang sekarang terjadi di lahan transmigrasi merupakan satu bentuk nyata persoalan yang harus diselesaikan dengan baik.

Mediasi merupakan langkah pertama dan utama yang akan ditempuh terkait permasalahan konflik lahan di Desa Gambut Jaya.

Jika jalur mediasi tidak menemukan titik temu, maka langkah yang paling rasional membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Semua itu, tergantung hasil pertemuan dengan pihak pertanahan.

“Mediasi jadi yang utama, misal tidak berani membatalkan, tempuh jalur hukum, cari saksi kunci yang menguasai,” kata Iftitah.

Mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir, mengatakan tanda tangan dirinya selaku kepala daerah dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun 2009 diduga dipalsukan.

Selama menjabat Bupati Muaro Jambi periode 2006-2016, dirinya tidak pernah menandatangani pengajuan SHM dilahan transmigrasi Gambut Jaya tersebut.

17 tahun peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Desa Gambut Jaya hingga saat ini masih ada bagian hak yang belum didapatkan oleh peserta transmigrasi.

Bahkan dari 150 hektare lahan tambahan yang dijanjikan untuk 200 Kepala Keluarga (KK), 86 hektare sudah terbit SHM yang diduga dipalsukan.

“Kedatangan menteri diharapkan permasalahan di Gambut Jaya bisa selesai, saya meyakin pak menteri mampu mengurai masalah ini,” kata Burhanuddin Mahir.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.