Jember (beritajatim.com) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB) menilai birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada masa Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman ‘Berakhlak sehat’.
Penilaian ini didasarkan pada hasil survei dan evaluasi budaya kerja yang dilakukan Kementerian PAN-RB. Indeks yang diperoleh Pemkab Jember adalah 80,4 persen yang termasuk dalam kategori sehat. Indeks penilaian terhadap Pemkab Jember jauh di atas rata-rata nasional indeks ‘Berakhlak’ yang hanya 68,1 persen.
Dengan indeks 80,4 persen, Kementerian PAN-RB menganggap nilai -Berakhlak’ sudah sudah sangat erat menjadi bagian dari perilaku kerja seharihari dan menjadi ciri khas yang mewakili individu di dalam organisasi Pemkab Jember.
‘Berakhlak’ yang dimaksud di sini adalah akronim dari tujuh dimensi kinerja, yakni ‘Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif’. Kementerian PAN-RB telah mewawancarai 3.391 pegawai negeri sipil dan 1.206 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di tubuh Pemkab Jember.
Bupati Hendy Siswanto bangga dengan capaian kinerja birokrasi Pemkab Jember tersebut. “Alhamdulillah, tahun kemarin ASN di Jember masih dinilai ‘cukup sehat’, sekarang kita sudah masuk ASN sehat,” katanya, Jumat (27/12/2024).
“Ini yang menilai Kementerian PAN-RB. Kita tidak dalam rangka ikut kompetisi. Mereka datang menilai sendiri,” kata Hendy.
Menurut Hendy, indeks ini menunjukkan kinerja dan struktur organisasi pemerintahan di Jember sudah berjalan sesuai regulasi dan cukup bagus. “Jabatan di Jember ini sudah terisi dengan baik. Bagaimana regenerasinya, penggantian jabatan, sudah diatur regulasi dan itu sudah dijalankan,” jelasnya.
Penilaian Kementerian PAN-RB ini mempertegas tidak adanya jual beli jabatan di tubuh Pemkab Jember selama masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. “Tidak ada sama sekali jual beli jabatan. Kalau memang sudah waktunya naik, ya naik saja, sesuai dengan waktunya. Tidak bergeser setahun dua tahun, waktunya naik jabatan tapi tidak naik,” kata Hendy.
“Ini artinya hak ASN sudah didapatkan. Begitu juga ASN melaporkan kinerjanya, sudah kita lakukan. Oleh sebab itu, kita masuk kategori sehat,” kata Hendy.
Hendy berharap indeks penilaian yang diperoleh Pemkab Jember bisa meningkat hingga 90 persen pada masa mendatang. “Jadi kategori sehat yang dicapai saat ini masih perlu naik lagi, karena kalau tidak bener, bisa turun lagi dari cukup sehat malah tidak sehat,” katanya.
“Kalau (dinilai) tidak sehat, dampaknya ada pada pelayanan terhadap masyarakat. ASN sehat di dalamnya ada unsur pelaksanaan SOP (Standard Operation Procedure) yang benar. SOP sudah berjalan baik. Semakin baik melayani masyarakat, maka nilainya semakin bagus,” kata Hendy.
Ada tujuh butir saran peningkatan yang diberikan Kementerian PAN-RB. Pertama, melakukan forum dialog atau diskusi secara berkala dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengetahui kebutuhan mereka.
Kedua, melakukan evaluasi dalam bentuk survei, diskusi secara daring maupun luring secara berkala untuk mendapatkan umpan balik. “Ketiga, membuka akses informasi seluas-luasnya yang relevan untuk masyarakat terkait pelayanan yang diberikan melalui media sosial, webinar maupun media lainnya yang terjangkau,” kata Hendy.
Kementerian PAN-RB juga menyarankan Pemkab Jember melibatkan masyarakat dan stakeholder untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perencanaan program dan kegiatan. “Lakukan evaluasi secara teratur mengenai program yang dilaksanakan untuk peningkatan program sesuai kebutuhan,” kata Hendy.
Tiga saran perbaikan berikutnya adalah melakukan monitoring pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan dan memastikan keterlibatan masyarakat dan stakeholder, mempertahankan program-program yang sudah berjalan baik dan program yg sudah ada dilakukan secara berkala. [wir]
