Kementerian/Lembaga Dinilai Salah Artikan Kebijakan Efisiensi Anggaran

Kementerian/Lembaga Dinilai Salah Artikan Kebijakan Efisiensi Anggaran

Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian dan Lembaga setingkat Menteri dinilai banyak menyalahartikan kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden Prabowo menginstruksikan agar adanya efektifitas birokrasi sehingga anggaran yang ada betul-betul terserap dengan sempurna untuk pertumbuhan dan kemajuan,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief.

Menurutnya, dari Inpres nomor 1 tahun 2025 itu mesti dapat mendukung peningkatan sektor produktif. Sektor produktif itu, lanjut Hendry, khususnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Banyak program pemerintah yang selama ini menyasar dan meningkatkan produktifitas UMKM.

“Maka, kita minta para pejabat negara dan daerah jangan salah tafsirkan Inpres itu. Disitu jelas apa-apa saja yang boleh di atur ulang anggarannya. Ada 16 item. Maka kita minta dari hasil efisiensi, sektor produktif akan makin menggeliat, birokrasi makin ramping hingga apa yang diharapkan bapak presiden terealisasi,” kata Hendry Munief.

Apalagi dengan kondisi perekonomian nasional yang belum stabil, dia berpendapat. akan sangat membahayakan ke depannya jika tidak dikelola dengan baik. Ancaman produk luar, disrupsi ekonomi hingga perekonomian global yang tidak menentu.

“Selain itu sektor perindustrian, ini juga penting. Kita harus menjaga kebijakan sektor ini terus berjalan. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, menjaga iklim investasi, industri IKM, industri digital, dan lainnya. Ini penting bagi perekonomian nasional.” papar Hendry. (hen/ted)