Kementerian Koperasi dan UKM Minta Dana Tambahan Rp1,5 Triliun untuk 2024

11 June 2023, 14:03

Warta Ekonomi, Jakarta –
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta tambahan anggaran untuk 2024 sebesar Rp1,511 triliun yang akan digunakan untuk memperluas program di kementerian yang dipimpinnya.

“Dalam kesempatan ini kami tetap berencana mengusulkan tambahan anggaran sebesar 1,5 triliun rupiah lebih,” kata Teten saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, kemarin.
Teten menjelaskan bahwa berdasarkan rencana program dan anggaran KemenKopUKM untuk 2024, dibutuhkan dana sebanyak Rp3 triliun untuk menjalankan berbagai program pengembangan koperasi dan UKM. Namun, Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas memutuskan untuk hanya memberikan pagu indikatif KemenKopUKM 2024 sebesar Rp1,49 triliun.

Pagu tersebut, lanjutnya, hanya mengalami kenaikan sebesar 1,06% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah Rp1,4 triliun. “Kami mengajukan usulan awal pagu anggaran pada 2024 sebesar Rp3 triliun. Selanjutnya sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Bappenas telah ditetapkan bahwa pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 adalah senilai Rp1,49 triliun ,” ucapnya.
Baca Juga: Teten Siapkan Jalan Usaha Kecil Menengah Go Public
Meski tidak yakin akan disetujui, Teten tetap mencoba mengajukan tambahan anggaran tersebut kepada anggota Komisi VI yang hadir dalam rapat kerja.“Saya tidak terlalu yakin ini akan dipenuhi tapi kita coba usulkan karena seperti yang disampaikan Bapak Ibu, mestinya banyak program yang harus diperluas,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan dalam upaya mendorong peningkatan kinerja, pihaknya meminta Kemenkop UKM melakukan berbagai langkah strategis.
Pertama, Kemenkop-UKM diminta untuk terus meningkatkan pengawasan dan penanganan koperasi-koperasi yang bermasalah. Hal tersebut, guna memperbaiki citra koperasi di tengah masyarakat dan terbentuknya industri keuangan koperasi yang sehat, efisien, kuat dan mandiri.

“Kami juga meminta Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk menciptakan ekosistem koperasi sebagai bagian integral dari industri usaha simpan pinjam koperasi sebagai bagian integral dari industri keuangan nasional dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat akar rumput,” pungkasnya.
Baca Juga: Langgar Aturan Investasi, OJK Kenakan Sanksi Denda Rp 1,8 Miliar ke Kresna Asset Management
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi