Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mencapai kesepakatan bersama dengan Apple Inc. terkait nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah meminta perusahaan yang dipimpin Tim Cook untuk mengajukan proposal ulang.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, Setia Diarta mengatakan pihaknya masih meminta Apple untuk mempertimbangkan dan mengajukan proposal baru terkait penyesuaian nilai TKDN tersebut.
“Isinya [negosiasi dengan Apple] mereka akan memenuhi persyaratan yang ada di Permenperin 29/2017 [perhitungan nilai TKDN untuk produk HKT], itu isinya. Jadi, mungkin lebih lanjut itu kita ajukan ulang,” ujar Setia di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025).
Pria yang akrab disapa Tata itu menerangkan pertemuan Apple hari ini bersama Vice President of Global Policy Apple Nick Amman sore ini membahas proposal perpanjangan TKDN Apple. Untuk diketahui, Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang US$10 juta dalam siklus perpanjangan sertifikasi TKDN 2020-2023.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin telah memberikan tanggapan terhadap proposal mereka. Dia menyebut Apple menanggapi tanggapan Apple tersebut dengan mempertimbangkan dan mempelajari lagi perhitungan TKDN tersebut.
“Jadi seperti yang sudah disampaikan sebelumnya Pak Menteri menyampaikan ini gak akan jadi pertemuan satu jam, satu hari, ini bisa jadi satu bulan, satu minggu. Jadi ini akan berproses, masih proses,” ujarnya.
Namun, Tata mengungkap bahwa isi proposal yang diberikan Apple menyebut bahwa perusahaan raksasa teknolosi asal AS itu akan berkomitmen memenuhi persyaratan yang ada dalam Permenperin 29/2017.
Untuk itu, dia menyebut Apple akan memberikan proposal baru. Dalam hal ini, Tata menegaskan bahwa proposal yang diberikan Apple kepada Kemenperin berbeda dengan tawaran investasi pembangunan pabrik. Pihaknya hanya membicarakan perhitungan TKDN.
“Kami meberikan penawaran ulang ke mereka supaya mempertimbangkan tawaran ini. Skemanya tetap skema inovasi sih, belum bicara yang bangun pabrik, belum,” imbuhnya.