Kemenkeu Ungkap Utang Obligor BLBI Tembus Rp110,4 T

13 June 2023, 15:35

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan utang obligor BLBI mencapai Rp110,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, aset kredit adalah yang terbesar sebanyak Rp101,812 triliun.
“Terbesar di sini adalah aset kredit memang memerlukan penagihan terus menerus sebesar Rp101 triliun,” kata Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (13/6) dikutip dari detikfinance.

Rincian aset kredit itu berupa eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp82,944 triliun, piutang pada Bank Dalam Likuidasi (BDL) Rp10,035 triliun, dan eks Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) Rp8,833 triliun.
Selain itu aset berupa properti tercatat sebesar Rp 8,061 triliun, Surat Berharga Rp489,4 miliar, Aset Saham Rp77,9 miliar, Aset Inventaris Rp8,5 miliar, dan Aset Nostro Rp5,3 miliar.
Adapun Satgas BLBI mencatat Perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp30,66 triliun.

“Saat ini uang cash murni baru Rp1,1 triliun, sita barang jaminan atau harta kekayaan lainnya, ini barang yg ditengarai barang yang dimiliki bersangkutan tapi nggak masuk barang jaminan sekitar Rp 14,7 triliun,” lanjutnya.
Lalu penguasaan aset properti Rp 9,2 triliun, penetapan status penggunaan dan hibah pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebesar Rp3 triliun, dan PMN Non Tunai Rp2,49 triliun.
“Kemudian penguasaan aset properti senilai Rp9,279 triliun. Kami juga melakukan penetapan status penggunaan dan hibah Kementerian Lembaga, kita sebut penetapan status penggunaan karena masih di pemerintah pusat. Kalau di Pemda hibah. Itu mencapai Rp3 triliun,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]
(dzu/sfr)

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi