Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kemenkes RI Buka Suara soal Surat Terbuka 7 Profesor Kesehatan ke Prabowo

Kemenkes RI Buka Suara soal Surat Terbuka 7 Profesor Kesehatan ke Prabowo

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) buka suara terkait surat terbuka yang diajukan tujuh profesor kesehatan atas nama Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa. Sedikitnya ada lima poin yang dilayangkan dalam surat terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto, menyoal polemik kesehatan.

Termasuk prioritas program di Kemenkes RI hingga nihilnya keterlibatan organisasi profesi dokter dalam Undang Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang belum lama disahkan.

Ketujuh profesor tersebut juga mempertanyakan proyek-proyek besar seperti pengadaan ratusan laboratorium, seperti kateterisasi atau cath lab serta proyek genomik dengan dana pinjaman luar negeri yang dinilai tidak pro-rakyat. Di sisi lain, mereka juga melihat ketidakharmonisan antara organisasi profesi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi disharmoni serius antara Menteri Kesehatan dengan organisasi profesi kesehatan, ini mengakibatkan kurangnya komunikasi, kerja sama dan inklusivitas antara kedua pihak, yang pada
akhirnya menciptakan kondisi tidak kondusif bagi dunia kesehatan Indonesia,” sorot aliansi terkait dalam surat yang diteken 31 Desember 2024.

Respons Kemenkes RI

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman menepis anggapan tersebut. Lahirnya UU Kesehatan baru menurutnya justru menghilangkan liberalisasi sektor kesehatan.

“Yang tadinya disetir dan didominasi oleh organisasi massa dan individu tertentu, yang mana sekarang diambil alih seluruhnya oleh pemerintah,” terang dia saat dihubungi detikcom Selasa (2/1/2025).

Bila keterlibatan tersebut berdampak pada kepentingan 280 juta warga Indonesia, Kemenkes RI dipastikan Aji bakal berpihak melindungi masyarakat.

“Jadi bisa dipahami mengapa ada pihak-pihak dari tenaga medis atau tenaga kesehatan yang kontra dan menggugat pemerintah,” tukas dia.

(naf/kna)