Kemenkes Perkenalkan Strategi 6M 1S untuk Cegah Dampak Polusi Udara

28 August 2023, 16:59

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak dari polusi udara yang berisiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek di mana untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan.Untuk mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan, Kemenkes terus melakukan sejumlah upaya. Selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek juga kasus pneumonia yang terjadi di rumah sakit. Selain itu juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara. “Kita juga inventaris rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” ujar Maxi dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Agustus 2023.Adapun yang dimaksud dengan 6M adalah:1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan4. Menghindari sumber polusi dan asap rokokIklan

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat “Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan,” kata Maxi mengenai istilah 1S.Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Agus Dwi Susanto, menyebut berdasarkan survei dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.Sementara hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.Dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M 1S. Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara, seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama. “Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” jelas Agus.Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi