Kemenkes Izinkan Vaksin Booster Kedua untuk Lansia, Epidemiolog Ungkap Efektivitasnya

25 November 2022, 14:22

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan berikan lampu hijau vaksin booster kedua Covid-19  untuk lansia berusia 60 tahun ke atas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus serta munculnya subvarian baru Covid-19.Ahli epidemiologi Dicky Budiman menjelaskan, pemberian booster ini sangat penting untuk dilakukan. Pemberian vaksin booster dosis kedua ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi tingkat keparahan atau kematian akibat infeksi Covid-19. Sehingga, vaksin dosis keempat atau booster kedua ini sangat penting untuk diberikan pada semua masyarakat.Orang yang perlu mendapatkan booster kedua adalah mereka yang sudah divaksin lebih dari 5-6 bulan dari dosis sebelumnya. “Dosis terakhir lebih dari 5-6 (bulan) sudah harus mendapatkan dosis berikut, dosis tiga atau empat,” kata Dicky saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 November 2022.Dicky melanjutkan, vaksin dosis keempat ini tidak hanya penting untuk lansia. “Jadi sebetulnya kalau bicara soal risiko, semua orang yang dalam kondisi seperti itu (sudah divaksin 5-6 dosis sebelumnya) harus mendapatkan dosis keempat,” katanya.“Ini bukan hanya yang lansia atau komorbid, tapi juga orang yang belum mendapatkan booster, dan yang apalagi orang itu sudah pernah terinfeksi (Covid-19) lebih dari dua kali.” Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk daerah yang dianggap rawan, maka vaksinasi booster ini harus diprioritaskan.Baca: Kena Covid-19, Putri Candrawathi Dihadirkan Daring dalam SidangLayanan Vaksinasi Booster Kedua di JakartaPemerintah DKI Jakarta sudah mulai membuka pelayanan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat untuk lansia pada Rabu, 23 November 2022.Masyarakat bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah Jakarta. Salah satu faskes yang telah membuka layanan vaksin booster adalah Puskesmas Kelurahan Manggarai Selatan.Dalam hal ini, antusias warga terbilang cukup baik. “Lumayan sih, untuk antusiasmenya lumayan untuk hari ini,” kata Bidan Anisa di Puskesmas Kelurahan Manggarai Selatan, Kamis, 23 November 2022.Lebih lanjut, ia menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar vaksinasi booster ini. “Kalau syarat ini ya, harus sudah terdaftar di PeduliLindungi,” jelasnya.Calon peserta juga harus memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi. Khusus untuk Puskesmas Kelurahan Manggarai Selatan ini, jadwal vaksinasi Covid-19 hanya dibuka pada hari Kamis mulai pukul 08.00-11.00 WIB.Baca juga: Dinkes DKI Jakarta Prediksi Puncak Covid-19 pada Akhir November 2022Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi