Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menegaskan saat ini belum mewajibkan adanya vaksinasi massal untuk melawan Influenza A H3N2 subclade K atau yang populer dijuluki ‘super flu’.
“Vaksin itu boleh-boleh saja, tapi sifatnya opsional. Jadi nggak wajib, boleh untuk kelompok rentan lansia, anak-anak, tenaga kesehatan gitu ya,” kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman, saat ditemui di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).
Menurut Kemenkes saat ini yang terpenting adalah bagaimana menjaga imunitas tubuh menjadi lebih baik, sehingga subclade K tersebut bisa dikalahkan.
“Menurut kami, pertahanan terbaik adalah imunitas tubuh yang harus diperkuat. Jadi anak-anak atau siapapun itu, dewasa, lansia, perkuatlah pertahanan tubuh dengan imunitas tubuh yang baik. Makan bergizi dan istirahat cukup,” kata Aji.
Namun, untuk mereka yang mengalami gejala-gejala seperti flu, yakni batuk-batuk, bersin, dan sebagainya untuk sebisa mungkin membatasi bersosialisasi.
“Stay dulu di rumah, pakai masker, terapkan etiket batuk bersin segala macam. Kalau sudah berat sakitnya, lebih dari 2-3 hari, segera saja ke dokter atau fasilitas kesehatan,” tegas Aji.
Masyarakat Jangan Panik
Senada, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi serangan super flu saat ini.
“Dia penularannya cepet, tapi kematiannya sangat rendah. Dan ini selalu terjadi biasanya di musim-musim dingin. Di Indonesia kita juga sudah identifikasi, terkahir jumlahnya puluhan. Nggak parah sih, artinya bisa dengan pengobatan biasa,” kata Menkes Budi.
“Tapi nggak usah panik, karena sama seperti flu biasa bukan seperti COVID-19 yang dulu-dulu,” tutupnya.
(dpy/up)
