Kemenhut Segel 4 Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera, Delapan Lagi Menyusul
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya menyegel empat subyek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera.
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan oleh Tim Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi
penegakan hukum
dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera,” kata Raja Juli, dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Raja Juli memastikan bahwa dirinya akan melakukan penindakan hukum secara tegas.
Ia juga menegaskan tidak akan berkompromi dengan
perusak hutan
.
“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar dia.
Adapun empat subyek hukum yang disegel berada di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pertama, areal konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur.
Kedua, PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban.
Ketiga, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban.
Keempat, PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
Pihaknya melalui Gakkum Kehutanan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.
Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan.
Selain itu, ia menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.
Namun, ia belum mengungkapkan delapan subyek hukum itu.
Ia memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam yang nantinya dapat berujung pada penetapan pelanggaran pidana maupun denda dalam kasus ini.
“Selain 4 subyek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Raja Juli menyebutkan bahwa instansinya tengah menyelidiki subyek hukum terkait
bencana banjir
bandang dan tanah longsor di Sumatera.
Raja Juli mengungkapkan bahwa tim telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subyek hukum.
“Gakkum Kehutanan sedang melakukan subyek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Raja Juli, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (4/12/2025) lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kemenhut Segel 4 Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera, Delapan Lagi Menyusul Nasional 6 Desember 2025
/data/photo/2025/11/25/6925652b5768b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)