Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

26 September 2023, 6:53

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan pemerintah daerah membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1. P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.Nunuk mengatakan Kementeriannya, sedang berupaya agar guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023. “Jadi ada 50.248 yang P1 kami prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023,” kata Nunuk pada Kamis pekan lalu dilansir dari situs resmi GTK.Dengan begitu, masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023. Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini. Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.Iklan

“Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kami sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi,” kata Nunuk.Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda. “Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023,” jelas Nunuk.Pilihan Editor: Kisah Guru Besar Unair Jadi Dokter Forensik 18 Tahun, Terlibat Kasus Mutilasi Kenjeran Hingga Brigadir J

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi