Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya! – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan jadwal resmi pemberangkatan jemaah haji tahun 2025. Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 hingga 16 Mei 2025, dengan jadwal masuk asrama haji dimulai pada 1 Mei 2025.

“Insyaallah, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” kata Hilman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, jemaah gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 17 hingga 31 Mei 2025. Hilman menegaskan penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau bertepatan dengan 4 Zulhijah.

“Setelah tanggal 31 Mei, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci,” jelas Hilman.
Proses Pelaksanaan Haji

Hilman menjelaskan jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025 (8 Zulhijah) untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji. Proses pemulangan jemaah haji juga dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama, pemulangan dimulai pada 12 hingga 26 Juni 2025 (16 Zulhijah – 1 Muharam). Sementara gelombang kedua, pemulangan berlangsung pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025.

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.

Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen (Rp 65.372.779,49) ditanggung langsung oleh jemaah. Sisanya akan disubsidi melalui dana haji.

Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Merangkum Semua Peristiwa