Kemenag Ponorogo Dukung Standarisasi Bangunan Pesantren, Cegah Tragedi Seperti di Sidoarjo

Kemenag Ponorogo Dukung Standarisasi Bangunan Pesantren, Cegah Tragedi Seperti di Sidoarjo

Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo bergerak cepat menyikapi tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Langkah antisipatif dilakukan dengan mendukung penuh upaya inventarisasi dan standarisasi bangunan pesantren yang kini digerakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Tujuannya jelas, yakni memastikan keselamatan santri sekaligus mencegah peristiwa serupa terjadi di Bumi Reog.

Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, M. Nurul Huda, mengatakan tragedi di Sidoarjo itu menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pesantren. Dia menilai, penting adanya pengawalan kualitas bangunan, agar aktivitas belajar dan mengaji di pondok berjalan dengan aman.

“Insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny membawa duka mendalam bagi santri di kabupaten ini. Beberapa waktu lalu Pemkab dan Kemenag mengundang para pengasuh pondok. Hasilnya, disepakati pengawalan kualitas bangunan dan standarisasi untuk mencegah kejadian serupa terulang,” kata Huda, ditulis Rabu (22/10/2025).

Menurut Huda, pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya soal teknis pembangunan, melainkan juga menjaga marwah dan kemandirian pesantren. Pemerintah tetap menghormati para kiai dan santri yang telah berperan besar dalam membangun tradisi pendidikan Islam di Ponorogo.

“Kami ikuti aturan yang ada, tapi tetap kami menghormati santri dan ulama di Ponorogo. Pondok ini kami rawat bersama, karena pesantren itu sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka,” tegasnya.

Huda mengungkapkan, sebagian besar pesantren di Ponorogo dibangun secara mandiri. Gedung baru umumnya berdiri dari hasil infak dan gotong royong, tanpa perencanaan pembangunan yang lengkap. Kondisi itu membuat tidak semua pondok memiliki rancangan konstruksi yang memadai.

“Jadi tidak bisa serta merta menyalahkan sana-sini,” lanjutnya.

Kemenag Ponorogo, kata Huda, akan berkolaborasi dengan Pemkab untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan pondok, baik yang modern maupun yang sudah berusia puluhan tahun. Selain untuk menjamin keamanan, langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan rasa tenang bagi wali santri yang mempercayakan pendidikan anak-anaknya di pesantren.

“Karena ini di wilayah Kemenag, tentu kami mendukung dan mengikuti kebijakan yang ada, demi mencegah hal buruk terjadi di pondok-pondok Ponorogo,” pungkasnya.(end/ted)