Magetan (beritajatim.com) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Dr. Taufiqurrohman, M.Ag., menyerahkan izin operasional kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Ar Roudhoh YPM Darul Ulum Poncol. Penyerahan ini didampingi oleh Kepala Seksi PHU, Ida Dwi Martini.
Kankemenag Magetan menyampaikan bahwa KBIHU memiliki posisi strategis dan diakui dalam regulasi UU No. 8 Tahun 2019 Pasal 33 Ayat 1. Regulasi tersebut menyatakan bahwa pemerintah dapat melibatkan KBIHU dalam pimpinan manasik haji, serta sebagai lembaga resmi yang memiliki izin untuk memberikan bimbingan dan pendampingan jamaah haji hingga ke Arab Saudi dan kembali ke tanah air.
Dr. Taufiqurrohman berpesan kepada KBIHU Ar Roudhoh agar menyampaikan kepada jamaah bahwa haji adalah panggilan Allah. “Haji tidak hanya sekadar sehat fisik dan memiliki materi, tetapi juga merupakan panggilan Allah. Menjadi pelayan tamu Allah adalah sebuah ibadah yang harus ditata agar sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa keberadaan KBIHU bukan hanya untuk membesarkan nama pribadi, melainkan juga mengangkat nama Kabupaten Magetan saat berada di tanah suci. “Selain itu, KBIHU di Magetan tidak boleh memberatkan jamaah. Pelayanan harus diutamakan agar ibadah terlaksana sesuai mekanisme dan tata cara yang ada. Selain itu, keharmonisan antar-KBIHU di Magetan harus tetap terjaga,” tambahnya.
Terkait aspek ibadah, ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya ada skema murur, di mana jamaah dari Arafah langsung ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah, serta skema tanazul. “Muzdalifah semakin sempit karena tambahan toilet serta meningkatnya jumlah jamaah haji non-kuota seperti furoda, mujamalah, visa ziarah, dan haji multiple,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dr. Taufiqurrohman menekankan pentingnya menjaga tata krama dan menjalin kerja sama yang baik di tanah suci untuk kelancaran ibadah jamaah haji.
Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Magetan, Permadi Bagus Darmawan, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada KBIHU Ar Roudhoh atas diterbitkannya izin operasional.
“Semoga ke depan bisa terus bersinergi dengan Kemenag dan Pemkab Magetan dalam hal pelayanan dan pembimbingan jamaah haji. Dengan adanya KBIHU ini, diharapkan jamaah haji Magetan akan mendapatkan pendampingan maksimal,” harapnya.
Dengan berdirinya KBIHU Ar Roudhoh YPM Darul Ulum Poncol, pelayanan kepada jamaah semakin mudah dan mendapat dukungan penuh dari Pemkab Magetan. Kehadiran lembaga-lembaga pelayanan umat juga diharapkan memunculkan persaingan sehat dalam kualitas pelayanan.
KH. Ahmad Fathoni, Ketua MUI Kabupaten Magetan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Poncol, turut memberikan dukungan terhadap keberadaan KBIHU Ar Roudhoh.
“Diharapkan KBIHU ini dapat membantu jamaah haji dan umroh dalam pendampingan ibadah. Dengan latar belakang pesantren, insyaallah KBIHU Ar Roudhoh unggul dalam aspek pendampingan ibadah,” tambahnya.
Penyerahan izin operasional dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Magetan, Taufiqurrohman, Ketua KBIHU Ar Roudhoh, Agus H. Habib Mustofa yang juga pengasuh PP Unggulan An-Najah YPM Darul Ulum, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu berdirinya KBIHU Ar Roudhoh.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga KBIHU ini diberkahi dan sukses dalam mengawal jamaah haji untuk memenuhi panggilan Allah,” tutupnya. [fiq/kun]