Lamongan (beritajatim.com) – Kementerian Agama Kabupaten Lamongan membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah (Bipih) bagi Calon Jemaah Haji (CJH) reguler tahun keberangkatan 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Mohammad Muhlisin Mufa, mengatakan tahap pelunasan dibuka selama satu bulan penuh.
“Para calon jemaah memiliki waktu 30 hari, mulai hari ini sampai Senin (14/3/2025) mendatang untuk melakukan pelunasan,” kata Muhlisin, Jumat (14/2/2025).
Muhlisin menyebutkan, biaya yang harus dilunasi sebesar Rp35,9 juta. Jumlah tersebut merupakan sisa beban pembiayaan dari selisih setor awal sebesar Rp25 juta. Sebagian CJH juga mendapat nilai manfaat yang masuk lewat virtual akun sebesar Rp2 juta.
“Biaya tersebut sesuai dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di mana Embarkasi Surabaya ditetapkan Bipih sebesar Rp 60,9 juta per jemaah,” tuturnya.
Lebih lanjut Muhlisin mengungkapkan dalam tahap pelunasan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain dengan Bank Penerima Setoran (BPS) dan tim kesehatan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Koordinasi awal ini di antaranya untuk segera melaksanakan tahap pelunasan yangmana tetap didasarkan pada istitha’ah haji atau kemampuan CJH untuk menjalankan ibadah haji sesuai syariat Islam,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan pihak perbankan dan tim kesehatan haji, Kemenag juga telah melakukan serangkaian persiapan lain, di antaranya pengurusan paspor dan bio visa.
“Sejauh ini berjalan tanpa kendala. Misalnya bio visa, kita lakukan di Kantor Kemenag Lamongan dengan terjadwal,” ujarnya. [fak/beq]
