Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Tugas Perdananya Konsolidasi Administrasi Ponpes
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, tugas awal Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) yang akan dibentuk adalah konsolidasi administrasi pondok pesantren yang sudah berdiri di Indonesia.
“Konsolidasi pondok pesantren, pondok pesantren selama ini mungkin administrasinya belum terorganisir secara nasional,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Nasaruddin meyakini, pembentukan Ditjen Pesantren bakal membuat masalah tersebut bisa ditangani dengan baik.
Konsolidasi administrasi ini juga menjadi pintu pembuka bagi pondok pesantren yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.
“Dengan adanya Dirjen nanti, punya perangkat yang lebih luas, Insya Allah kita nanti akan memberikan perhatian semuanya,” kata Nasaruddin.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag.
Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Syafi’i.
Ia menyebutkan, perintah tersebut telah diterbitkan melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
“Jadi dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan, dan tentu program untuk pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren,” kata Syafi’i.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Tugas Perdananya Konsolidasi Administrasi Ponpes Nasional 22 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/21/68f73abbb8366.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)