Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?

Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?

Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –

Pemerintah Brasil
akan melayangkan gugatan jika menemukan dugaan kelalaian terkait warga negaranya,
Juliana Marins
, yang tewas saat mendaki
Gunung Rinjani
, Lombok, Indonesia.
Pada Senin (30/6/2025), Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
“Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
Pihak keluarga Juliana juga sudah mengajukan proses otopsi ulang setelah jenazah Juliana tiba di Brasil pada 1 Juli lalu.
Otopsi pun langsung digelar pada hari yang sama di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro untuk mencari tahu penyebab dan waktu kematian Juliana.
Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.
“Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa.
Menteri Kehutanan (Menhut)
Raja Juli Antoni
menyatakan, Indonesia akan bertanggung jawab jika Brasil melayangkan gugatan atas kasus kematian Juliana Marins.
“Kalau memang betul (ada gugatan), saya belum cek ya, apakah memang ada tuntutan hukum, ya tentu itu sebagai hak, ya. Dan kita akan coba pertanggungjawabkan dengan apa yang memang kita lakukan,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ia pun mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
Raja Juli berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Ada tadi yang mengatakan, ada equipment katanya tuh, tempat pemegangnya tuh, sudah longgar karena sering dipakai. Kepleset sedikit mereka hilang. Tapi, sekali lagi ya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran untuk semua pihak,” ucap Raja Juli.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan yang terbaik dalam proses evakuasi.
Yarman menjelaskan bahwa tim evakuasi SAR gabungan telah berusaha maksimal mengangkat jenazah Juliana dari kedalaman 600 meter di Gunung Rinjani.
 
“Kami tim evakuasi SAR gabungan sudah melakukan yang terbaik, dari awal mulai jatuh kami sudah mempersiapkan tim sampai lima hari berturut-turut baru bisa naik. Upaya-upaya itu sudah kami lakukan semaksimal mungkin,” ujar Yarman saat ditemui usai acara Bincang Kamisan di kantor Provinsi NTB, Kamis (3/7/2025).
Meski begitu, ia mempersilakan otoritas Brasil jika ingin melayangkan gugatan.
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani akan meminta pemerintah menindaklanjuti rencana Brasil menggugat perkara kematian Juliana Marins di Rinjani.
“Kita akan minta pemerintah untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan hal itu,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Sebagaimana diketahui, pendaki asal Brasil itu dilaporkan jatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (21/06/2025) pagi.
Saat korban terjatuh, mereka melalui jalur curam di dekat kawah Rinjani.
Juliana Marins ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR, tiga hari setelahnya.
Hasil otopsi dari RSUD Bali menyebutkan penyebab kematian Juliana Marins akibat benturan benda tumpul dan patah tulang.
Dari temuan otopsi, diketahui bahwa korban meninggal dalam waktu singkat setelah mengalami luka-luka tersebut.
Diperkirakan, kematian Juliana terjadi paling lama 20 menit setelah jatuh.
Luka paling parah dan pendarahan terbesar terjadi di area dada dan perut.
Tidak ada organ spleen yang mengkerut atau menunjukkan bahwa perdarahan lambat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.