Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Keluarga Dini Sera Afrianti Bakal Laporkan 3 Perwira Polrestabes Surabaya

Keluarga Dini Sera Afrianti Bakal Laporkan 3 Perwira Polrestabes Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Tiga Perwira Polrestabes Surabaya akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim besok, Senin (16/10/2023). Laporan itu akan dibuat oleh Dimas Yemahura kuasa hukum dari keluarga Dini Sera Afrianti.

Dimas Yemahura mengatakan, 3 perwira Polrestabes yang diamankan adalah mantan Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim. Lalu Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan dan terakhir Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

“Besok jam 12 siang kami akan melaporkan dua perwira dari Polsek Lakarsantri, yakni kapolsek dan kanitreskrimnya. Dan, satu lagi kasihumas Polrestabes Surabaya. Atas dugaan penyebaran berita hoaks,” ujar Dimas Yemahura, Minggu (15/10/2023).

Dimas menjelaskan bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri dilaporkan karena statment prematurnya yang menyebut kematian Dini Sera Afrianti karena serangan jantung dan asam lambung.

“Padahal itu laporan palsu dari Ronald dan diterima oleh pihak kepolisian,” imbuh Dimas.

Dimas mengatakan kalau pihaknya juga melaporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widi karena keterangannya di salah satu televisi nasional. Menurut Dimas dalam wawancara itu AKP Haryoko melakukan pelanggaran dengan menyebut tidak ada luka lecet dan lebam di tubuh Dini Sera Afrianti.

“Itu (statement Kasi Humas) membuat informasi hoaks yang merugikan keluarga,” tegas Dimas.

Seperti yang diketahui, Ronald Tannur sempat kesulitan untuk membawa pulang jenazah Dini Sera Afrianti usai dipastikan meninggal oleh tim dokter National Hospital. Dengan luka lebam di sekujur tubuh, tim dokter National Hospital curiga karena Ronald Tannur mengatakan bahwa Dini meninggal karena asam lambung.

BACA JUGA:

Yel-yel ‘Ganjar Siji Ganjar Kabeh’ Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

Tim dokter dari National Hospital lantas meminta Ronald Tannur melapor ke Polsek Lakarsantri untuk meminta surat keterangan. Kepada Polsek Lakarsantri, Ronald Tannur mengatakan bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung.

Polsek Lakarsantri mempercayai laporan yang disampaikan Ronald Tannur. Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan saat dikonfirmasi awak media lantas mengatakan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh Dini Sera. [ang/but]